Kirim izin baca kepada penulis skrip ini?
Blurb
Tajam kebawah, Tumpul keatas, itulah istilah yang sering didengar tentang hukum di Indonesia.
Seperti yang dialami Kabayan, Seorang pria lugu yang dijebloskan kedalam penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan atas tuduhan pencurian kayu dihutan (illegal loging), yang bukan murni kesalahannya.
Seperti yang dialami Kabayan, Seorang pria lugu yang dijebloskan kedalam penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan atas tuduhan pencurian kayu dihutan (illegal loging), yang bukan murni kesalahannya.
Premis
Tentang seorang pria lugu bernama Kabayan yang harus menjalani hukuman karena keteledorannya.
Pengenalan Tokoh
SUASANA ALAM JAWA BARAT
Musik MANUK DADALI gagah mengiringi suasana tersebut.
Surat kabar ramai memperbincangkan seorang tersangka kasus illegal logging, terdapat pula foto Kabayan, sedang memakai topi caping dan pakaian pangsi khas pak tani, Orang-orang bergunjing membicarakan kasus tersebut.
Sebuah mobil tahanan meluncur cepat, didalamnya penuh sesak para tahanan yang di borgol satu dengan yang lainnya, hendak melanjutkan proses perkara yang dialaminya menuju Lembaga Pemasyarakatan, terdapat juga petugas yang mengawal, lengkap dengan senjata laras panjang. Kabayan, seorang pria lugu, sebagai tertuduh kasus pencurian kayu yang diambilnya di sungai yang mengalir, dengan Pasal 12 juncto Pasal 83 Undang-Undang (UU) Tahun 2013 (perlu diperbincangkan) tentang Illegal Logging dengan ancaman 5 tahun penjara, Didalam Mobil yang penuh dengan para tahanan, Kabayan terlihat sangat sedih akan perkara fitnah yang dialaminya. Mobil tahanan sampai disebuah Lembaga Pemasyarakatan, semua tahanan turun dan berbaris rapi dengan kawalan ketat para aparat, lalu dibukakannya borgol mereka satu per satu Lalu, mulailah mereka masuk kedalam pintu pertama Lapas dengan berjalan jongkok.
Gerbang pintu kedua terbuka, suasanya begitu ramai oleh hilir mudik para napi, Tahanan yang mulai memasuki Lapas sambil berjalan jongkok disambut oleh beberapa napi yang dipertugaskan (Tamping) dan juga petugas lapas, para napi senior memandang para tahanan yang baru datang dari balik pagar pembatas, sambil berkata-kata sinis. Para petugas mulai mendata tahanan yang baru datang, lalu dibawa ke kantor untuk proses registrasi dan foto, selesai proses registrasi dan foto, para tananan digiring oleh beberapa napi yang dipertugaskan (Tamping) untuk menuju kekamar penampungan.
di jalan menuju kamar tersebut mereka melewati sebuah lapangan, terlihat suasana riuh para napi sedang bermain bola, dan terjadi perkelahian, suasana menjadi sangat crowded, beberapa Polsuspas datang melerai perkelahian tersebut, para tahanan yang baru datang terus digiring menuju kamar penampungan, beberapa napi dengan tubuh kekar bertato memandang dengan pandangan sinis para tahanan yang baru datang, tahanan yang baru datang hanya bisa menunduk sambil mengucap salam.
Sesampainya di kamar penampungan Seorang kepala kamar (Toro) yang bertampang sangar bertanya kepada tiap tahanan yang baru masuk, begitu juga kepada Kabayan, dan membuat Kabayan tampak grogi.
Malam pun tiba, suasana sangat hening, dingin menyelimuti LP tersebut, para tahanan sudah tertidur pulas, Beberapa petugas hilir mudik mengontrol kamar demi kamar LP tersebut, Kabayan sedang melaksanakan Shalat Tahajut diantara celah-celah kaki para tahanan yang tertidur pulas dan berhimpitan, lalu dia berdoa agar musibah yang menimpanya cepat selesai dan diberikan kesehatan untuk dirinya dan juga keluarganya.
Dipagi hari, suara serine berbunyi menandakan apel pagi, dua orang petugas mulai berkeliling dan menghitung jumlah tahanan dan juga napi di tiap-tiap kamar, kepala kamar memerintahkan kepada anak kamarnya untuk berdiri, petugas datang dan mulai menghitung jumlah tahanan yang ada di kamar penampungan tersebut, seorang petugas melihat Kabayan yang tampak takut, dan bertanya dari balik teralis besi kenapa kabayan bisa masuk kedalam Bui, Kabayan terlihat canggung dengan keadaan tersebut dan berkata seadanya.
Olah raga pagi dimulai dan dipimpin oleh seorang napi senior yang berbadan kekar, Kabayan tampak lucu, ketika mengikuti gerakan-gerakan tersebut, salah seorang napi senior memarahi Kabayan, sambil keheranan " kok bisa seorang yang terlihat culun dan alim tapi masuk bui ". Setelah olah raga selesai, para tahanan diminta mengikuti pembacaan Dasa Darma Narapidana, dan pembacaan tersebut dipimpin oleh Kabayan, karena dia ditunjuk oleh salah seorang napi senior, Kabayan terlihat canggung, ia pun maju kedepan untuk membacakan Dasa Darma Narapidana dan diikuti para tahanan lainnya, para napi senior pun menertawakannya gerak gerik Kabayan yang membacakan Dasa Darma Narapidana di depan para tahanan.
Suasana pembagian nasi cadong (nasi jatah) yang dilakunan oleh sesama napi, dengan lauk yang seadanya, Kabayan tampak lahap memakan makanan tersebut, sampai ditertawai oleh kepala kamar (Toro), juga tahanan yang lainnya.
Iteung yang sangat terpukul oleh kasus yang menimpa Kabayan suaminya, ia berusaha keras untuk dapat memperoleh keadilan ditemani Abah dan Ambu, karena dia tau Kabayan tidak mungkin mencuri apalagi kasus illegal logging. Beberapa LBH telah didatangi, mereka banyak yang simpati kepada kabayan, ada juga yang mengutuk kabayan, karena tidak mengerti duduk perkara yang sesungguhnya.
Hotman, seorang pengacara dari LBH, dengan sukarela menjadi pengacara kabayan, dengan susah payah berjuang untuk meyakinkan Jaksa penuntut umum untuk menimbang-nimbang duduk perkaranya dan memberikan hukuman yang seringan-ringannya, mengingat dari apa yang tertera dalam BAP bahwa para aparat sebenarnya salah tangkap, kabayan tidak pernah menebang hutan, ia mendapatkan potongan kayu tersebut dari aliran sungai, Tapi dalam BAP penyidik memberatkan pengakuan Kabayan, Dia dituduh salah satu komplotan para penebang liar.
Kabayan kini sudah tidak lagi berada dikamar penampungan, dia kini berada di kamar 2.6, dia dijadikan sebagai pembantu kamar (korve) dikamar tersebut. Dia melihat seorang kepala kamar (Regar) sedang menelepon istri dan anak-anaknya di kamar mandi, kabayan merasa ingin telepon Iteung, setelah kepala kamar (Regar) keluar dari kamar mandi, Kabayan memberanikan diri meminjam handphone Regar, Regar meminjamkan Handphone nya dengan syarat, Hati-hati karena kalau sampai ketauan petugas, Hanphonenya akan disita petugas dan akan terkena sangsi, Kabayan pun mengerti, ia segera bergegas masuk kamar mandi dan menelepohone Iteung, Iteung pun terkejut menerima telepon dari Kabayan, begitu juga Abah dan Ambu.
Dari balik teralis ruang tunggu pengadilan, tampak Iteung dan Kabayan saling memandang, Iteung tampak memberikan support pada Kabayan, tak lama seorang petugas datang dan memanggil Kabayan untuk mengikuti persidangan pertamanya.
Proses persidangan pembacaan dakwaan berlangsung, Kabayan menjelaskan kronologis darimana ia mendapatkan kayu tersebut, akan tetapi Jaksa penuntut umum tidak dapat berlaku seperti yang diharapkan, Hotman pun menekankan penegak hukum harus membawa dugaan pencurian ini dalam penyelesaian melalui restorative justice, yakni penyelesaian yang tidak berfokus pada hukuman penjara, melainkan perbaikan atau pemulihan perilaku terdakwa. "Hukum memang harus ditegakkan, tetapi masih ada upaya lain selain menghukum seseorang dengan hukum pidana," tandasnya, saya pun berharap pihak aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara komprehensif. Jika memang dikatakan melanggar UU Illegal Logging, harus dipertimbangkan juga kriterianya, apakah unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak. Sidangpun ditunda kembali.
Hari berganti hari, Kabayan sudah bisa menyesuaikan diri didalam penjara, Dalam kesehariannya di Lembaga Pemasyarakatan, dia aktif menjadi santri di Pesantren At Taubah Binaan kyai Yusuf Mansyur. Dengan iklas tanpa meminta apapun, setiap hari Kabayan membersihkan masjid (marbot) dan setiap ada kegiatan di Masjid, tak pernah sekalipun Kabayan tidak menghadirinya, mulai dari Tausiah yang dilakukan oleh kyai Yusuf Mansyur, Shalat berjamaah, Pengajian dan Muhadoroh (latihan ceramah). Kabayan pun sering bertukar fikiran oleh seorang ustad Irfan, yang juga narapidana disana.
Suatu saat Iteung, Abah, Ambu datang menjenguk kabayan dengan membawa bawaan yang banyak sekali, dari kejauhan, Kabayan cemburu karena melihat Hotman berada disamping iteung, kabayan mengira kedatangan iteung untuk menceraikan kabayan, Hotman mengejar kabayan, setelah mendengar penjelasannya, Kabayan kembali gembira lalu memasuki ruang kunjungan, mereka terlihat bahagia, Khususnya Iteung, merekapun berpelukan untuk melepas kerinduannya, tapi Kabayan dan Iteung meresa risih, Abah, Ambu dan Hotman terpaksa menutup mata, dan membiarkan kabayan mencium kening iteung, Di tengah keramaian ruang kunjungan banyak orang yang tanpa terlihat rasa malu berciuman mesra didepan umum pada pasangan mereka masing-masing, tampak pula seseorang tamping menawarkan jasa menyewaan bilik cinta untuk melakukan hubungan begituan.
Sidangpun berlanjut, Saat-saat yang menegangkan, ketika Jaksa Penuntut Umum hendak membacakan tuntutan hukuman, Kabayan terlihat tegang, Iteung, Ambu dan Abah yang duduk dibelakang juga terlihat tegang, Hotman dengan bahasa tubuhnya masih terus memberikan support seakan ingin berkata " semua akan baik-baik saja " , para pendukung Kabayan dari beberapa LBH juga terlihat tegang seakan ingin menjadi saksi akan kebutaan hukum ini dan terus memberikan semangat moral pada Kabayan. Jaksa Penuntut Umum mulai membacakan tuntutan perkara kasus dan Kabayan dituntut 3 tahun penjara, suasana persidangan menjadi ricuh, semua orang yang hadir tidak menerima pembacaan tuntutan tersebut, karena dinilai tidak kooperatif dalam mengambil keputusan, Hakim pun mengetukan palu untuk menunda persidangan.
Media televisi seperti Jakarta Lawyer Club ramai memperbincangkan kasus tersebut, pakar-pakar hukum banyak yang bersimpatik akan kasus yang menimpa Kabayan bahkan banyak juga yang memberikan dukungan moral kepada Kabayan dan keluarganya.
Kabayan melakukan aktifitas seperti biasa didalam lapas, walaupun hatinya amat sedih atas tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umun, dia Cuma bisa pasrah akan cobaan yang dialaminya.
Sementara itu Iteung terus memanjatkan doa, agar Kabayan diberikan ketabahan dalam menjalani musibah dan dibukakannya mata hati pak Hakim untuk memberikan kebebasan untuk Kabayan.
Dari balik teralis ruang tunggu pengadilan, Iteung memandang Kabayan yang duduk lesu diantara keramaian orang-orang yang menunggu untuk diadili, dengan berlinang air mata, Iteung memberikan support pada Kabayan, tak lama seorang petugas pengadilan datang dan memanggil Kabayan untuk mengikuti persidangan vonisnya.
Sidang vonis akan dimulai, suasana persidangan sangat ramai, sebelum Hakim memutuskan vonis untuk kali ini Kabayan diberikan kesempatan untuk berbicara, Kabayan pun bersimpuh dan bergenang air matanya seraya berkata " Saya minta ampun pak Hakim yang mulia, saya tidak mencuri, kayu itu saya temukan mengambang disungai, dan saya mengambil kayu tersebut hanya untuk dijadikan kayu bakar buat Ambu memasak" Suasana sangat haru, Iteung, Ambu, Abah pun terlihat sedih duduk diantara pengunjung sidang, para pengunjung dari beberapa LBH yang menghadiri persidangan pun ikut terbawa suasana.
Dengan sangat bijak, Hakimpun menyatakan kabayan tidak bersalah dan memberikan kebebasan tanpa syarat kepada Kabayan, Bukti-bukti tidak menguatkan Kabayan sebagai pelaku. Semua orang bersorak senang, Kabayan langsung bersujut syukur, lalu berjabat tangan dengan Hakim, Iteung, Ambu dan Abah berlari memeluk Kabayan, Suasana sangat haru, Hotman ikut terharu menyaksikan itu.
. . . . . . . . . . . . . . . ... . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . SEKIAN. . . . . . . . . ... . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Musik MANUK DADALI gagah mengiringi suasana tersebut.
Surat kabar ramai memperbincangkan seorang tersangka kasus illegal logging, terdapat pula foto Kabayan, sedang memakai topi caping dan pakaian pangsi khas pak tani, Orang-orang bergunjing membicarakan kasus tersebut.
Sebuah mobil tahanan meluncur cepat, didalamnya penuh sesak para tahanan yang di borgol satu dengan yang lainnya, hendak melanjutkan proses perkara yang dialaminya menuju Lembaga Pemasyarakatan, terdapat juga petugas yang mengawal, lengkap dengan senjata laras panjang. Kabayan, seorang pria lugu, sebagai tertuduh kasus pencurian kayu yang diambilnya di sungai yang mengalir, dengan Pasal 12 juncto Pasal 83 Undang-Undang (UU) Tahun 2013 (perlu diperbincangkan) tentang Illegal Logging dengan ancaman 5 tahun penjara, Didalam Mobil yang penuh dengan para tahanan, Kabayan terlihat sangat sedih akan perkara fitnah yang dialaminya. Mobil tahanan sampai disebuah Lembaga Pemasyarakatan, semua tahanan turun dan berbaris rapi dengan kawalan ketat para aparat, lalu dibukakannya borgol mereka satu per satu Lalu, mulailah mereka masuk kedalam pintu pertama Lapas dengan berjalan jongkok.
Gerbang pintu kedua terbuka, suasanya begitu ramai oleh hilir mudik para napi, Tahanan yang mulai memasuki Lapas sambil berjalan jongkok disambut oleh beberapa napi yang dipertugaskan (Tamping) dan juga petugas lapas, para napi senior memandang para tahanan yang baru datang dari balik pagar pembatas, sambil berkata-kata sinis. Para petugas mulai mendata tahanan yang baru datang, lalu dibawa ke kantor untuk proses registrasi dan foto, selesai proses registrasi dan foto, para tananan digiring oleh beberapa napi yang dipertugaskan (Tamping) untuk menuju kekamar penampungan.
di jalan menuju kamar tersebut mereka melewati sebuah lapangan, terlihat suasana riuh para napi sedang bermain bola, dan terjadi perkelahian, suasana menjadi sangat crowded, beberapa Polsuspas datang melerai perkelahian tersebut, para tahanan yang baru datang terus digiring menuju kamar penampungan, beberapa napi dengan tubuh kekar bertato memandang dengan pandangan sinis para tahanan yang baru datang, tahanan yang baru datang hanya bisa menunduk sambil mengucap salam.
Sesampainya di kamar penampungan Seorang kepala kamar (Toro) yang bertampang sangar bertanya kepada tiap tahanan yang baru masuk, begitu juga kepada Kabayan, dan membuat Kabayan tampak grogi.
Malam pun tiba, suasana sangat hening, dingin menyelimuti LP tersebut, para tahanan sudah tertidur pulas, Beberapa petugas hilir mudik mengontrol kamar demi kamar LP tersebut, Kabayan sedang melaksanakan Shalat Tahajut diantara celah-celah kaki para tahanan yang tertidur pulas dan berhimpitan, lalu dia berdoa agar musibah yang menimpanya cepat selesai dan diberikan kesehatan untuk dirinya dan juga keluarganya.
Dipagi hari, suara serine berbunyi menandakan apel pagi, dua orang petugas mulai berkeliling dan menghitung jumlah tahanan dan juga napi di tiap-tiap kamar, kepala kamar memerintahkan kepada anak kamarnya untuk berdiri, petugas datang dan mulai menghitung jumlah tahanan yang ada di kamar penampungan tersebut, seorang petugas melihat Kabayan yang tampak takut, dan bertanya dari balik teralis besi kenapa kabayan bisa masuk kedalam Bui, Kabayan terlihat canggung dengan keadaan tersebut dan berkata seadanya.
Olah raga pagi dimulai dan dipimpin oleh seorang napi senior yang berbadan kekar, Kabayan tampak lucu, ketika mengikuti gerakan-gerakan tersebut, salah seorang napi senior memarahi Kabayan, sambil keheranan " kok bisa seorang yang terlihat culun dan alim tapi masuk bui ". Setelah olah raga selesai, para tahanan diminta mengikuti pembacaan Dasa Darma Narapidana, dan pembacaan tersebut dipimpin oleh Kabayan, karena dia ditunjuk oleh salah seorang napi senior, Kabayan terlihat canggung, ia pun maju kedepan untuk membacakan Dasa Darma Narapidana dan diikuti para tahanan lainnya, para napi senior pun menertawakannya gerak gerik Kabayan yang membacakan Dasa Darma Narapidana di depan para tahanan.
Suasana pembagian nasi cadong (nasi jatah) yang dilakunan oleh sesama napi, dengan lauk yang seadanya, Kabayan tampak lahap memakan makanan tersebut, sampai ditertawai oleh kepala kamar (Toro), juga tahanan yang lainnya.
Iteung yang sangat terpukul oleh kasus yang menimpa Kabayan suaminya, ia berusaha keras untuk dapat memperoleh keadilan ditemani Abah dan Ambu, karena dia tau Kabayan tidak mungkin mencuri apalagi kasus illegal logging. Beberapa LBH telah didatangi, mereka banyak yang simpati kepada kabayan, ada juga yang mengutuk kabayan, karena tidak mengerti duduk perkara yang sesungguhnya.
Hotman, seorang pengacara dari LBH, dengan sukarela menjadi pengacara kabayan, dengan susah payah berjuang untuk meyakinkan Jaksa penuntut umum untuk menimbang-nimbang duduk perkaranya dan memberikan hukuman yang seringan-ringannya, mengingat dari apa yang tertera dalam BAP bahwa para aparat sebenarnya salah tangkap, kabayan tidak pernah menebang hutan, ia mendapatkan potongan kayu tersebut dari aliran sungai, Tapi dalam BAP penyidik memberatkan pengakuan Kabayan, Dia dituduh salah satu komplotan para penebang liar.
Kabayan kini sudah tidak lagi berada dikamar penampungan, dia kini berada di kamar 2.6, dia dijadikan sebagai pembantu kamar (korve) dikamar tersebut. Dia melihat seorang kepala kamar (Regar) sedang menelepon istri dan anak-anaknya di kamar mandi, kabayan merasa ingin telepon Iteung, setelah kepala kamar (Regar) keluar dari kamar mandi, Kabayan memberanikan diri meminjam handphone Regar, Regar meminjamkan Handphone nya dengan syarat, Hati-hati karena kalau sampai ketauan petugas, Hanphonenya akan disita petugas dan akan terkena sangsi, Kabayan pun mengerti, ia segera bergegas masuk kamar mandi dan menelepohone Iteung, Iteung pun terkejut menerima telepon dari Kabayan, begitu juga Abah dan Ambu.
Dari balik teralis ruang tunggu pengadilan, tampak Iteung dan Kabayan saling memandang, Iteung tampak memberikan support pada Kabayan, tak lama seorang petugas datang dan memanggil Kabayan untuk mengikuti persidangan pertamanya.
Proses persidangan pembacaan dakwaan berlangsung, Kabayan menjelaskan kronologis darimana ia mendapatkan kayu tersebut, akan tetapi Jaksa penuntut umum tidak dapat berlaku seperti yang diharapkan, Hotman pun menekankan penegak hukum harus membawa dugaan pencurian ini dalam penyelesaian melalui restorative justice, yakni penyelesaian yang tidak berfokus pada hukuman penjara, melainkan perbaikan atau pemulihan perilaku terdakwa. "Hukum memang harus ditegakkan, tetapi masih ada upaya lain selain menghukum seseorang dengan hukum pidana," tandasnya, saya pun berharap pihak aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara komprehensif. Jika memang dikatakan melanggar UU Illegal Logging, harus dipertimbangkan juga kriterianya, apakah unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak. Sidangpun ditunda kembali.
Hari berganti hari, Kabayan sudah bisa menyesuaikan diri didalam penjara, Dalam kesehariannya di Lembaga Pemasyarakatan, dia aktif menjadi santri di Pesantren At Taubah Binaan kyai Yusuf Mansyur. Dengan iklas tanpa meminta apapun, setiap hari Kabayan membersihkan masjid (marbot) dan setiap ada kegiatan di Masjid, tak pernah sekalipun Kabayan tidak menghadirinya, mulai dari Tausiah yang dilakukan oleh kyai Yusuf Mansyur, Shalat berjamaah, Pengajian dan Muhadoroh (latihan ceramah). Kabayan pun sering bertukar fikiran oleh seorang ustad Irfan, yang juga narapidana disana.
Suatu saat Iteung, Abah, Ambu datang menjenguk kabayan dengan membawa bawaan yang banyak sekali, dari kejauhan, Kabayan cemburu karena melihat Hotman berada disamping iteung, kabayan mengira kedatangan iteung untuk menceraikan kabayan, Hotman mengejar kabayan, setelah mendengar penjelasannya, Kabayan kembali gembira lalu memasuki ruang kunjungan, mereka terlihat bahagia, Khususnya Iteung, merekapun berpelukan untuk melepas kerinduannya, tapi Kabayan dan Iteung meresa risih, Abah, Ambu dan Hotman terpaksa menutup mata, dan membiarkan kabayan mencium kening iteung, Di tengah keramaian ruang kunjungan banyak orang yang tanpa terlihat rasa malu berciuman mesra didepan umum pada pasangan mereka masing-masing, tampak pula seseorang tamping menawarkan jasa menyewaan bilik cinta untuk melakukan hubungan begituan.
Sidangpun berlanjut, Saat-saat yang menegangkan, ketika Jaksa Penuntut Umum hendak membacakan tuntutan hukuman, Kabayan terlihat tegang, Iteung, Ambu dan Abah yang duduk dibelakang juga terlihat tegang, Hotman dengan bahasa tubuhnya masih terus memberikan support seakan ingin berkata " semua akan baik-baik saja " , para pendukung Kabayan dari beberapa LBH juga terlihat tegang seakan ingin menjadi saksi akan kebutaan hukum ini dan terus memberikan semangat moral pada Kabayan. Jaksa Penuntut Umum mulai membacakan tuntutan perkara kasus dan Kabayan dituntut 3 tahun penjara, suasana persidangan menjadi ricuh, semua orang yang hadir tidak menerima pembacaan tuntutan tersebut, karena dinilai tidak kooperatif dalam mengambil keputusan, Hakim pun mengetukan palu untuk menunda persidangan.
Media televisi seperti Jakarta Lawyer Club ramai memperbincangkan kasus tersebut, pakar-pakar hukum banyak yang bersimpatik akan kasus yang menimpa Kabayan bahkan banyak juga yang memberikan dukungan moral kepada Kabayan dan keluarganya.
Kabayan melakukan aktifitas seperti biasa didalam lapas, walaupun hatinya amat sedih atas tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umun, dia Cuma bisa pasrah akan cobaan yang dialaminya.
Sementara itu Iteung terus memanjatkan doa, agar Kabayan diberikan ketabahan dalam menjalani musibah dan dibukakannya mata hati pak Hakim untuk memberikan kebebasan untuk Kabayan.
Dari balik teralis ruang tunggu pengadilan, Iteung memandang Kabayan yang duduk lesu diantara keramaian orang-orang yang menunggu untuk diadili, dengan berlinang air mata, Iteung memberikan support pada Kabayan, tak lama seorang petugas pengadilan datang dan memanggil Kabayan untuk mengikuti persidangan vonisnya.
Sidang vonis akan dimulai, suasana persidangan sangat ramai, sebelum Hakim memutuskan vonis untuk kali ini Kabayan diberikan kesempatan untuk berbicara, Kabayan pun bersimpuh dan bergenang air matanya seraya berkata " Saya minta ampun pak Hakim yang mulia, saya tidak mencuri, kayu itu saya temukan mengambang disungai, dan saya mengambil kayu tersebut hanya untuk dijadikan kayu bakar buat Ambu memasak" Suasana sangat haru, Iteung, Ambu, Abah pun terlihat sedih duduk diantara pengunjung sidang, para pengunjung dari beberapa LBH yang menghadiri persidangan pun ikut terbawa suasana.
Dengan sangat bijak, Hakimpun menyatakan kabayan tidak bersalah dan memberikan kebebasan tanpa syarat kepada Kabayan, Bukti-bukti tidak menguatkan Kabayan sebagai pelaku. Semua orang bersorak senang, Kabayan langsung bersujut syukur, lalu berjabat tangan dengan Hakim, Iteung, Ambu dan Abah berlari memeluk Kabayan, Suasana sangat haru, Hotman ikut terharu menyaksikan itu.
. . . . . . . . . . . . . . . ... . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . SEKIAN. . . . . . . . . ... . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Sinopsis
Disukai
19
Dibaca
423
Tentang Penulis
Ade Bilal Perdana
saya lama menjadi asisten sutradara di film dan sinetron, juga actor teater ciliwung dalam beberapa pementasan dan beberapa film.
Bergabung sejak 2022-07-25
Telah diikuti oleh 160 pengguna
Sudah memublikasikan 1 karya
Menulis lebih dari kata
Rekomendasi dari Drama
Novel
Jejak: Romantic Love Story #1
Khairul Azzam El Maliky
Novel
Terima Kasih Sudah Menjadi Istriku
Mario Matutu
Novel
KARAMEL
Fataya Azzahra
Skrip Film
KABAYAN MASUK BUI
Ade Bilal Perdana
Novel
Turtles All The Way Down
Mizan Publishing
Novel
Like A Flowing Wind
Sugiarty Nasir
Novel
Karena Aku Perempuan
Mizan Publishing
Skrip Film
KASTINI, 1960
Farizqi Hashemi Sudrajat
Novel
Sofia
silvi budiyanti
Novel
Pengakuan Psikopat
Verawati Halim
Skrip Film
Sunshine in the Rain
Layaprilese
Flash
Notifikasi Suka
Gia Oro
Novel
Jejak Perempuan yang Pergi pada Suatu Masa
Alfian N. Budiarto
Novel
Seekor Capung Di Tengah Savana
Deasy Wirastuti
Novel
This is Home!
pinklabel
Rekomendasi