Daftar isi
#1
Kata Pengantar
#2
Aturan Berbahasa, Aturan Kita : W.J.S. Poerwadarminta, Bapak Kamus Indonesia1
#3
Bahasa Kebangsaan
#4
Yang Datang dan Pergi
#5
Tata Kata
#6
Heran
#7
Xenofobia
#8
Aturan Asyik
#9
Rudin
#10
Sengkarut Undang-Undang Bahasa
#11
Memaknai Kaidah Bahasa : (Bukan) Sesat Bahasa
#12
Bahasa Baku: Catatan ala Kadarnya
#13
Bentuk Bersaing
#14
Dari VOC ke Bahenol
#15
Singkat Kata
#16
Dua Tentang
#17
Genit
#18
Kaidah yang Goyah
#19
Kata (Kem)Ayu
#20
Dikontrakan atau Di kontrakkan
#21
Memakai "Tesamoko"
#22
Makna yang Merewang
#23
Mengendali
#24
Menyinyalir
#25
Pesona Bicara Canggih
#26
Proses
#27
Sundal Bolong
#28
Tapi sebagai Awal
#29
Kesantunan dalam Berbahasa - Bahasa Menunjukkan Bangsa
#30
Cemar
#31
Paradoks
#32
Polisi Kitab
#33
Bahasa dalam Komunikasi : Membakar Buku, Merayakan Kemerdekaan
#34
Bulur
#35
Gerbong
#36
Ingin Kebelet
#37
Kampung Halaman
#38
Kisah
#39
Lewah alias Lebay
#40
Mengomunikasikan atau Menyampaikan
#41
Merah Putih
#42
Tikus yang Tak Mati-Mati
#43
Tentang Penulis
Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
Chapter #32
Polisi Kitab
Bagikan Chapter
Chapter Terkunci
Cuplikan Chapter ini
Salah satu ciri menonjol pada polisi bahasa adalah kesukaan mereka mempersoalkan tata cara penulisan kata. Mereka punya semacam kegetolan yang berlebihan pada apa yang menurut mereka merupakan bentuk
Beli Chapter
Baca chapter ini, detik ini juga
Rp1.000
atau 1 kunci
Beli Novel
Semua chapter akan terbuka
Rp35.000
atau 35 kunci
Chapter Sebelumnya
Chapter 31
Paradoks
Chapter Selanjutnya
Chapter 33
Bahasa dalam Komunikasi : Membakar Buku, Merayakan Kemerdekaan
Sedang Dibicarakan