Daftar isi
#1
Pengantar Pakar Tahfîzh
#2
Pengantar Penulis
#3
Dua Bulan di Pangkuan Al-Quran
#4
Bagian Satu I‘dâd: Persiapan Mengarungi Keindahan Al-Quran
#5
Bab 2: Jatuh Cinta kepada Al-Quran
#6
Bab 3: Cita-cita Menjadi Hafiz
#7
Bab 4: Ketulusan Menghafal Al-Quran
#8
Bab 5: Tahsîn Al-Qirâ'at (Memperindah Bacaan)
#9
Bab 6: Hati adalah Mushaf Al-Quran
#10
Bab 7: Mempergunakan Waktu untuk Al-Quran
#11
Bab 8 Memilih Tempat Menghafal: Gunung pun Khusyuk Mendengarkan Al-Quran
#12
Bagian Dua Kaifiyyah: Nikmat Menghafal Al-Quran, Hidangan Terlezat dari Allah Swt.
#13
Bab 11: Mujâhadah (Kesungguhan Menghafal Al-Quran) dalam Menghafal Al-Quran Semanis Hasilnya
#14
Bab 12: Doa: Ruh Menghafal Al-Quran82
#15
Bab 13 Ibadah: Kewajiban Itu Bukan Beban, Melainkan Solusi
#16
Bab 14 Musibah: Semuanya Kecil Selama Bukan Maksiat
#17
Bab 15 Tawakal: Tanda Sampai ke Sumber Air
#18
Bab 16: Setoran kepada Allah Swt.
#19
Bagian Tiga: Muhâfazhah Menghafal Sepanjang Hayat
#20
Bab 18: Mengenal Karakter Ayat untuk Menjaganya
#21
Bab 19: Takrîr: Puncak Kenikmatan Menghafal
#22
Bab 20 Tafsir: Menjaga Hafalan adalah Sebaik-baik Tafsir
#23
Bab 21 Tathbîq: Istiqamah Menjaga Hafalan
#24
Daftar Pustaka
#25
Tentang Penulis
Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
Chapter #3
Dua Bulan di Pangkuan Al-Quran
Bagikan Chapter
1. Penulis belum melihat buku itu secara langsung. Tetapi, penulis membacanya dari kutipan muqaddimah Al-Itqân Fî ‘Ulûm Al-Qur"ân edisi tahqîq oleh tim pen-tahqîq Markaz Al-Dirâsah Al-Islâmiyah yang diterbitkan oleh Mujamma‘ Al-Malik Fahd li Thabâ‘ah Al-Mushaf Al-Syarîf tahun 1426 H. Dalam catatan kakinya, disebutkan bahwa mereka merujuk pada kitab Al-Tahadduts Bi Ni‘matillâh terbitan 1392 H.
2. Pasaran adalah kegiatan pengajian kilat yang lazim diselenggarakan di pesantren-pesantren tradisional pada bulan-bulan tertentu sesuai dengan kebijakan Kiai. Biasanya, para santri mengkhatamkan coretan (terjemah kosakata dan kedudukan gramatikal) satu judul kitab, hingga beberapa judul kitab. Istilah lain untuk pasaran adalah Sanlat dan Daurah.
3. Membaca Al-Quran tidak dengan melihat mushaf.
4. Ketika itu, penulis sedang mendawamkan puasa setiap hari. Puasa ini penulis lakukan sejak bulan Rajab tahun 1998 dan berakhir pada 2008. Banyak teman dan sebagian guru yang menyarankan penulis agar berpuasa Daud, karena puasa setiap hari itu diperselisihkan kebolehannya oleh para ulama, bahkan ada yang mengharamkannya, karena termasuk puasa dahr yang dilarang Rasulullah Saw. Tetapi penulis berpendapat, sebagaimana Imam Al-Ghazali (w. 505 H.) bahwa puasa setiap hari itu tidak termasuk ke dalam puasa dahr karena dalam satu tahun itu pasti ada tidak puasanya, yaitu dua hari raya dan hari-hari Tasyriq. Ketika itu, hal yang menjadikan penulis bertahan dengan puasa setiap hari adalah hadis Rasulullah Saw. yang memerintahkan agar anak muda yang sudah puber, tetapi belum mampu menikah, harus melakukan puasa untuk mengendurkan syahwatnya. Penulis memahami perintah puasa dalam hadis itu sebagai perintah yang mendekati wajib bagi remaja, seperti penulis, untuk menundukkan syahwat dan pandangan agar tidak terjebak ke dalam sesuatu yang haram. Oleh karena itu, setelah penulis menikah, penulis langsung menghentikan puasa setiap hari itu karena sudah tidak ada lagi alasan syar"i yang mendesak.
2. Pasaran adalah kegiatan pengajian kilat yang lazim diselenggarakan di pesantren-pesantren tradisional pada bulan-bulan tertentu sesuai dengan kebijakan Kiai. Biasanya, para santri mengkhatamkan coretan (terjemah kosakata dan kedudukan gramatikal) satu judul kitab, hingga beberapa judul kitab. Istilah lain untuk pasaran adalah Sanlat dan Daurah.
3. Membaca Al-Quran tidak dengan melihat mushaf.
4. Ketika itu, penulis sedang mendawamkan puasa setiap hari. Puasa ini penulis lakukan sejak bulan Rajab tahun 1998 dan berakhir pada 2008. Banyak teman dan sebagian guru yang menyarankan penulis agar berpuasa Daud, karena puasa setiap hari itu diperselisihkan kebolehannya oleh para ulama, bahkan ada yang mengharamkannya, karena termasuk puasa dahr yang dilarang Rasulullah Saw. Tetapi penulis berpendapat, sebagaimana Imam Al-Ghazali (w. 505 H.) bahwa puasa setiap hari itu tidak termasuk ke dalam puasa dahr karena dalam satu tahun itu pasti ada tidak puasanya, yaitu dua hari raya dan hari-hari Tasyriq. Ketika itu, hal yang menjadikan penulis bertahan dengan puasa setiap hari adalah hadis Rasulullah Saw. yang memerintahkan agar anak muda yang sudah puber, tetapi belum mampu menikah, harus melakukan puasa untuk mengendurkan syahwatnya. Penulis memahami perintah puasa dalam hadis itu sebagai perintah yang mendekati wajib bagi remaja, seperti penulis, untuk menundukkan syahwat dan pandangan agar tidak terjebak ke dalam sesuatu yang haram. Oleh karena itu, setelah penulis menikah, penulis langsung menghentikan puasa setiap hari itu karena sudah tidak ada lagi alasan syar"i yang mendesak.
Chapter Sebelumnya
Chapter 2
Pengantar Penulis
Chapter Selanjutnya
Chapter 4
Bagian Satu I‘dâd: Persiapan Mengarungi Keindahan Al-Quran
Komentar
Anda harus login atau daftar untuk mengirimkan komentar
Rekomendasi
Flash
Tukang Emas Jadi Developer
Novel
Lagu untuk Renjana
Novel
Cinderella Menyelamatkan Seorang Peri
Novel
Metamorph
Novel
Tuhan, Mengapa Harus Alam yang Berbeda
Flash
Hipokrit
Novel
Simfoni Perpisahan
Flash
Kado Ter Epik Untuk Joko
Flash
Bertemu Klien
Cerpen
Kotak Perasaan Aiza
Novel
Larasuka
Flash
Sang Penghibur Kerajaan
Novel
Love You, My Partner
Novel
12 HARTA KARUN
Novel
OUTLINE
Novel
THE WAY HOME
Flash
Janji Palsu
Novel
Dari ANRES untuk SHENA
Novel
Dia Yang Tidak Mencintaiku
Flash
Pergaulan Bebas